Beberapa sumber pedagang crypto menyebutkan saat ini perdagangan aset crypto sudah mencapai Rp1,7 triliun per hari. Omzet ini merupakan sepersepuluh omzet Bursa Efek Indonesia. Hebatnya omzet ini dicapai hanya dalam waktu beberapa tahun saja.
Kementerian Perdagangan mengatakan pemerintah akan menghitung, menganalisis, mengendalikan, dan mengeksekusi rencana dalam memastikan suplai cukup. Sehingga harga kebutuhan pokok bisa diprediksi dan tetap stabil.
21 perjanjian yang akan digarap itu bakal menyusul kesuksesan penyelesaian 22 perjanjian dagang yang telah ada. Sementara dari 22 perjanjian dagang yang telah selesai, 13 di antaranya sudah mulai berlaku, dan sembilan dalam proses ratifikasi.